Pengantar
Allah Tritunggal, Bapa, Putera, dan Roh Kudus merupakan dasar persatuan kita sebagai Kongregasi. Panggilan kepada persatuan ini adalah panggilan untuk berkomunikasi dengan Allah, dengan sesama suster, dengan orang lain dan dengan seluruh ciptaan. Bagi kita, sebagai Suster SFIC, semangat dan kharisma Ibu Pendiri Teresia van Miert menjadi dasar persatuan kita dalam pembinaan, hidup berkomunitas, perutusan dan doa.
Kita, anggota Kapitel General 2009 berkumpul di Veghel, Nederland selama 18 –31 Mei 2009 untuk merefleksi tentang panggilan kepada persatuan dalam penyerahan diri penuh kasih kepada Allah yang hidup dan dampaknya atas hidup kita sebagai Kongregasi. Juga untuk menguji kenyataan hidup kita dengan cita-cita secara timbal balik dan memperhatikan keprihatinan umum kita.
Pembinaan
Pembinaan adalah suatu proses pertobatan dan transformasi yang berlangsung seumur hidup, untuk makin menyerupai Yesus Kristus. Dan merupakan suatu inisiasi, pendalaman dan pembatinan semangat dan kharisma Kongregasi demi penyerahan diri penuh cinta kepada Allah yang hidup.
Dewan Pimpinan General, dalam kerja sama dengan Provinsi-provinsi dan Misi Kenia, akan mengusahakan pembatinan Dasar Spiritual Konstitusi kita oleh semua Suster, untuk menolong kita menghayati semangat dan kharisma Kongregasi sebagai saksi kehadiran Allah di mana pun kita berada. Perumusan, perencanaan dan pelaksanaan program pembinaan Fransiskan/SFIC yang holistik, terintegrasi, kontekstual dan multi budaya untuk semua Suster di semua tingkatan akan dilaksanakan dengan cara yang sama.
Peran para pembina menentukan pertumbuhan binaan menuju kepenuhan gambaran dan citra Allah. Spiritualitas pendampingan Fransiskan perlu diberikan kepada semua suster yang terlibat dalam pembinaan, supaya mereka sanggup mewujudkan nilai-nilai Fransiskan dalam hidup mereka. Persiapan bagi tahap hidup terakhir akan diintegralkan dalam proses seumur hidup bagi suatu peralihan kepada hidup kekal yang bermakna dan penuh damai.
Kapitel General menganggap pada tempatnya untuk menyediakan program inkulturasi di Misi Kenia bagi para pembina awal untuk mendalami dan memperkaya pembinaan misioner dan hidup berkomunitas dengan perspektif yang multi budaya. Dewan Pimpinan General akan menyediakan pedoman untuk program inkulturasi ini.
Semua pemimpin/pemimpin komunitas di Provinsi-provinsi dan Misi Kenia akan diberikan bantuan formatif yang perlu untuk menolong mereka dalam pelaksanaan tugas-tugas itu.
Suatu program pembinaan Fransiskan/SFIC yang kontekstual untuk mitra awam dan partner Misi akan dirumuskan, direncanakan dan dilanjutkan oleh Provinsi-provinsi dan Misi Kenia supaya kita memiliki visi dan semangat yang sama dalam pelayanan kita.
800x600 Normal 0 21 false false false NL X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:Standaardtabel; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";}
Spiritualitas Fransiskan yang dihayati dalam cinta, kesederhanaan, kerendahan hati, kegembiraan dan rasa berterima kasih, akan menjadi sumbangan kita demi penyebaran cita rasa akan kesucian dalam dunia masa kini.
KAPITEL GENERAL DAN DEWAN GENERAL
Kewibawaan yang tertinggi dalam Kongregasi terdapat pada Pemimpin General dan Dewan Penasihatnya (C97). Pemimpin General berkuasa langsung atas suster-suster perseorangan, komunitas dan provinsi-provinsi kongregasi. Dewan Pimpinan General meningkatkan semangat dan kharisma Kongregasi, hidup religius para suster, karya kerasulan dan hal-hal yang berkaitan dengan kepemimpinan.(S 146a, b).
Selama ini tempat kedudukan Pimpinan General selalu di Veghel, di Negeri Belanda. Kapitel General percaya bahwa sesuai tanda-tanda zaman dipandang perlu untuk memindahkan tempat kedudukan kepemimpinan general ke negara lain dimana Kongregasi berkembang subur. Dewan Pimpinan General akan berkonsultasi dengan semua suster mengenai pemindahan ini. Hasil konsultasi itu akan dilaporkan kepada Kapitel 2013 untuk dipertimbangkan dan diambil keputusan.
Penentuan apa yang termasuk khazanah warisan Kongregasi dan pemeliharaannya adalah suatu keprihatinan umum yang didelegasikan oleh Kapitel kepada Dewan Pimpinan General untuk diusahakan dalam kerja sama dengan Dewan Pimpinan Provinsi Belanda. Dewan Pimpinan Provinsi Belanda akan terus- menerus memberi informasi kepada Dewan Pimpinan General mengenai perkembangan rencana-rencana masa depannya.
Tanda nyata dari persatuan seluruh Kongregasi adalah menerima logo asli dari buku sejarah tulisan Muder Isidora van Rooy.
Tempat penyelenggaraan Kapitel yang berikut adalah Veghel di Negeri Belanda, tempat mana akar-akar Kongregasi berada dan untuk memastikan bahwa para utusan Provinsi Belanda dapat ambil bagian. Kapitel 2013 akan dihadiri oleh tiga utusan terpilih dari Provinsi-provinsi yang ada sekarang dan dari Provinsi Selatan dipilih satu utusan (S 116).
MISI KENIA
Peluang untuk berbagi kebudayaan orang lain dan dengan demikian keajaiban karya Allah, akan dipandang sebagai rahmat oleh para Suster. Para Suster akan tetap mencari nilai dan norma-norma bersama orang lain di tempat mereka hidup, untuk memungkinkan mereka mewujudkan Kerajaan Allah. (Konstitusi, Dasar Spiritual baris 96-103).
Pimpinan General menganggap sepantasnya bahwa Misi Kenia dipersiapkan untuk status provinsi oleh Dewan Pimpinan General. Seorang anggota Dewan Pimpinan General akan ditunjuk untuk mendampingi Dewan Pimpinan Misi Kenia dalam pelaksanaan tugasnya. Pemimpin Misi beserta Dewan Penasihatnya diangkat oleh Pemimpin General dengan persetujuan Dewan Penasihatnya untuk masa empat tahun, setelah dilaksanakan pemungutan suara advis oleh para Suster. Karena diangkat sebagai Pemimpin Misi maka ia akan hadir sebagai pendengar pada Kapitel General.
800x600 Normal 0 21 false false false NL X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:Standaardtabel; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";}
800x600 Normal 0 21 false false false NL X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:Standaardtabel; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";}
Supaya dapat dipilih sebagai calon Dewan Penasihat Misi seorang Suster harus sudah berkaul kekal. Masa jabatan mereka jatuh bersamaan dengan masa jabatan Pemimpin Misi. Anggota dewan penasihat Misi yang diangkat pertama , menjadi wakil Pemimpin Misi.
Misi Kenia akan diberi kesempatan mengambil bagian dalam Kapitel-kapitel Provinsi dengan memilih seorang pendengar yang bukan Pemimpin Misi. Pendengar ini hanya dapat dipilih sekali saja.
Untuk menjamin hak pilih para Suster, maka mereka yang satu dan dua tahun berkaul sementara dapat ikut memilih pendengar mereka di Kapitel-kapitel Provinsi. Semua Suster yang sudah berkaul kekal serta mereka yang sekurang-kurangnya tiga tahun berkaul sementara, dapat menggunakan hak pilih aktif dan pasifnya untuk pemilihan pendengar ke kapitel provinsi. Semua Suster dapat melaksanakan hak pilih mereka waktu pemilihan calon untuk Dewan Pimpinan Misi.
Pemimpin Misi akan dipilih dari anggota-anggota Misi Kenia. Pilihan Pemimpin Misi berdasarkan kwalitas pribadinya sebagai orang yang dijiwai oleh semangat dan kharisma kongregasi dan berjiwa misioner. Dia perlu memiliki keterbukaan dan pengetahuan yang memadai mengenai keanekaan budaya serta kemampuan untuk memimpin. Untuk melaksanakan jabatan ini dia harus sudah sepuluh (10) tahun berkaul kekal, dan sudah menetap di Kenia selama empat (4) tahun.
Pemimpin General, dalam kerja sama dengan Dewan Pimpinan Misi, menyelenggarakan Rapat Umum sekali dalam masa dua tahun dengan tujuan mempererat hubungan, evaluasi dan membuka wawasan. Rapat Umum untuk melaksanakan pencalonan anggota Dewan Pimpinan Misi diadakan empat tahun sekali. Dengan memperhatikan kemungkinan setempat, Dewan Pimpinan Misi bersama para Suster, akan sungguh-sungguh mengusahakan stabilitas keuangan.